Membina


HASAN AL-BANNA PELETAK TEORI GERAKAN UMAT ISLAM

Jika tidak semua orang dapat mengeluarkan fatwa. Maka sama halnya dengan teori gerakan Islam kontemporer, tidak semua orang dapat memfatwakannya. Dan kenyataan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun masa kini yang memilki kelibihan dan kesempurnaan melebihi Hasan Al-banna. Dan bukanlah suatu hal yang berlebihan jika hari ini kita menggagap bliau sebagai satu-satunya orang yang patut merumuskan teori gerakan Islam kontemporer. Perhatikanlah bahwa sesungguhnya dimana pun ide pergerakan Hasan Al-Banna hadir, maka aka nada dinamissi pegerakan Islam disana. Hasan Al-banna telah berhasil memadukan keseluruhan kepentingan umat dengan syariat Islam di dalam jama’ah ini. Buktikanlah bahwa sesungguhnya gerakan Islam modern tidak dapat terlepas dari fikrah Hasan al-banna; baik hanya pada suatu fase perjalanan, sebelum ataupun sesudahnya. Hasan Al-banna adalah satu-satunya tokoh yang kredibel dalam mengemukakan pandangan berkenaan dengan teori amal islami. Ia merangkum keseluruhan kebetuhan kaum muslimin ada dalam jamaah ini dan tidak seorang muslim pun yang tidak merasakan bahwa sesungguhnya semua hal yang diimpikan terdapat dalam jamaah ini. Oleh sebab itu janganlah kita pergi menjauh dari jalan yang ditempuh oleh Hasan Al-Banna. Karena hal ini dapat menjauhkan kita dari langkah-langkah yang benar dalam pengekakkan daulah Islamiyah.

KUNCI MEMAHAMI DAKWAH IKHWANUL MUSLIMIN

Kunci dalam memahami dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dengan kita memahami beberapa hal yaitu :
Sesungguhnya setiap muslim untuk menacapai tujuan penegakkan daulah Islamiyah harus mempunyai jamaah dan Imam dan tiap muslim wajib memberikan kesetiaannya kepada Jamaah dan imamnya. Sesungguhnya sebuah jamaah dapat dikatakan sebagai jamatul muslimin bila memenuhi beberapa syarat dan ikhwanul Muslimin sudah memenuh syarat tersebut. 

Keberadaan Ikhwanul Muslimin sebenarnya adalah kebutuhan untuk tercapainya tujuan penegakkan hokum Islam di dunia. Islam adalah agama yang tinggi, menyeluruh dan merupakan system hidup yang lengkap. Dan sudah seharusnya kita kembali mengibarkan panji-panji kejayaan Islam dan hal inilah keinginan dari pencapaian dakwah Ikhwanul Muslimin. Ketahulilah bahwa gerakan Ikhwanul Muslimin adalah gerakan total yang dapat mengakomodasi seluruh tuntutan dan menghimpun seluruh potensi.
Pembaharuan dan paham zaman nadalah kunci pokok dakwah Ikhwanul Muslimin. Dakwah yang menghimpun berbagai hal diantaranya:
1. Dakwah ini adalah dakwah yang bersumber dan senantiasa menghidupkan dan mengacu pada Qur’an, Sunnah dan contoh aplikasi ilmu amal.
2. Dakwah ini akan menghidupkan kemabali fiqh Dusturi, Fiqh an-niqabah, dan system undang-undang berdasarkan syariat Islam
3. Dakwah ini akan menghidupkan system nilai Islam disegala sector Untuk memahami kunci dakwah Ikhwan yang lain, maka ketahuilah beberapa Prinsip umum dakwah ini :
1. Ikhwanul Muslimin adalah Hizbullah hanya pada Islam kita bersandar, pada Islam kita berkomitmen dan dari islam kita bertitik tolak

2. Prinsip ikhwan senantiasa berpegang teguh pada Qur;‘an dan Sunnah

3. Ikhwan berpegang pada Prinsip Islam untuk senantiasa memelihara opini umum selama opini tersebut tidak bertentangan dengan syariat

4. Hal-hal yang menjadi pegangan dari Ikhwanul Muslimin adalah hal-hal yang senantiasa harus dibenarkan oleh syariat dan senjata kita senantiasa sebanding dengan senjata musuh
5. Prinsip politik luar negri Ikhwan adalah Maslahah dengan maslahah
6. Tidak ada dominasi antar Negara saat terciptanya daulah Islamiyah
7. Ikhwan ingin ssemua orang tahu jelas bahwa hokum Islam dapat bebrubah sesuai perubahan masa
namun perubahan tersebut harus selalu terkait pada prespektif Islam
Bebarapa Hal terkait Ikhwanul Muslimin yang sepantasnya kita ketahui. Pertama, hendaknya kita memahami permasalahan dakwah kita dan kita harus pandai mendakwahkannya. Kedua, dakwah senantiasa harus sesuai keaadan masanya namun dakwah harus dapat menyentuh hati, ruh, dan jiwa. Ketiga, kita harus memahami kapasitas intelektual objek dakwah.
TANGGUNG JAWAB BESAR
Tanggung jawab terbesar kita adalah melakukan Tajdid terhadap ajaran Islam dan Naql terhadap Individu Islam.

Fenomena dakwah Ikhwan menurut Hasan Al-banna
1. Ikhwanul Muslimin sebagai satu jama’ah yang memberikan pengabdiannya untuk masyarakat.
2. Ikhwanul Muslimin sebagai Gerakan Tajdid. Islam membutuhkan aktivitas yang menyeluruh yang dimulai dari peringkat Ta’arif (pengenalan), sampai ke peringkat Takwin (pembentukan) yang teliti, dan berakhir dengan peringkat Tanfidz (pelaksanaan).
TENTANG TUJUAN
• Dua tujuan pokok Ikhwan menurut Hasan Al Banna yaitu:
1. Seluruh tanah air Islam harus harus terbebas dari semua kekuasaan asing, dan ini merupakan hak asasi bagi setiap insan yang tidak dapat diingkari kecuali oleh mereka yang zalim, kejam, dan tiran.
2. Di atas tanah air yang bebas dan merdeka, harus tegak sebuah Negara (daulah) Islam yang bebas dan merdeka. Daulah yang mengamalkan hukum-hukum Islam, melaksanakan sistem syari’at Islam, memproklamasikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam, dan menyampaikan dakwah Islamiyah dengan bijaksana kepada seluruh umat manusia. Selama daulah ini belum tegak, seluruh ummat Islam berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala atas kealpaan dan kelalaian mereka dalam usaha dalam menegakkan daulah tersebut.
• Tujuan Ikhwan secara rinci, antara lain:
1. Individu Muslim. Seorang yang memiliki akidah yang kuat, ibadah yang baik, fikiran yang berilmu pengetahuan, mampu berusaha, kuat jasmani, senantiasa menampilkan dirinya secara sungguh-sungguh, menjaga waktu, mengatur urusan, bermanfaat kepada orang lain, membimbing keluarga supaya menghormati fikrahnya, menjaga tata krama Islam dalam lahiriah keluarganya, pandai memilih isteri, dan pandai mendidik anak agar selaras dengan ajaran Islam
2. Rumah Tangga Islami. Yaitu rumah tangga yang beranggotakan suami isteri yang menyadari hak dan tanggung jawab masing-masing dan beriltizam dengan tanggung jawab tersebut.
3. Masyarakat Muslim. Suatu masyarakat yang menyerahkan dirinya kepada Allah, menjawab seruan kebaikan, memerangi kemungkaran, melaksanakan sifat-sifat kemuliaan, karakteristik Islam dan akhlak rabbani, mewarnai seluruh hidupnya dengan identitas Islam baik lahir maupun bathin, seluruh pemikiran, konsep dan sikapnya bersifat Islami.
4. Pemerintahan. Ikhwan menghendaki suatu pemerintahan Islam tegak di semua kawasan yang didiami oleh orang-orang Islam. Diantara sifat-sifat Pemerintahan Islam yaitu rasa tanggung jawab, belas kasihan terhadap rakyat, bersikap adil sesama manusia, menahan diri dalam menggunakan harta umum dan menghemat dalam penggunaannya.
Pemerintahan Islam menurut pandangan Imam Hasan Al Banna:
1. Pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang beranggotakan orang-orang yang melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Islam, tidak melakukan maksiat secara terang-terangan, melaksanakan hukum-hukum dan ajaran Islam
2. Jika perlu, tidak dianggap suatu kesalahan mengangkat pegawai-pegawai yang bukan muslim dalam jawatan yang tidak termasuk dalam kategori wilayah umum
3. Dan tidak ditentukan bentuk dan jenis pemerintahan yang dipilih oleh pemerintahan Islam, selama ia bertepatan dengan kaidah-kaidah umum dalam system pemerintahan Islam
4. Daulah Islamiyah. Ikhwan menghendaki Daulah Islamiyah sebagai suatu Negara yang dapat memimpin Negara-negara Islam, menyatukan ummat Islam, mengembalikan keagungannya, dapat mengembalikan bumi mereka yang telah hilang dan tanah air mereka yang telah dirampas.
• Kewajiban yang dipikul oleh Daulah Islamiyah antara lain:
1. Memimpin Negara-negara Islam
2. Menyatukan Ummat Islam
3. Mengembalikan keagungan Ummat Islam
• Ikhwanul Muslimin menginginkan tegaknya sebuah Daulah Islamiyah, atau tegaknya persatuan Negara-negara Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang memiliki pemerintah pusat yang satu. Kewajiban Daulah Islamiyah menurut Hasan Al Banna:
1. Mengamalkan hukum-hukum Islam
2. Melaksanakan sistem masyarakat Islam dengan segala aktivitasnya
3. Memproklamasikan prinsip-prinsip yang jelas dan tahan uji sehingga dengan demikian segala prinsip yang kabur tidak akan berpengaruh
4. Menyampaikan dakwah Islamiyah dengan bijaksana kepada seluruh ummat manusia, sehingga dengan adanya dakwah di permukaan bumi ini, tidak ada manusia yang tidak tersentuh oleh dakwah Islamiyah yang dibarengi dengan alasan dan dalil yang nyata
TENTANG SARANA
Ada 3 Sarana pokok untuk mencapai tujuan pertama yaitu murabbi, manhaj dan lingkungan yang sehat. Untuk mencapai kematangan individu, tiap pribadi muslim harus biasa mengamalkan wirid-wirid harian, I’tikaf tahunan, berkhalwat, dzikir, QL, berakhlaq mulia serta mengikuti kegiatan ruhiyah dan ilmiyah.
Sedangkan Untuk mencapai tujuan yang kedua, yakni rumah tangga muslim, maka:
1. Setiap anggota Ikhwan harus memberikan perhatian besar terhadap permasalahan rumah tangga, utamanya rumah tangganya sendiri
2. Jama’ah harus memberikan hak sewajarnya bagi aktivis wanita
3. Setiap anggota harus memilih isteri yang sholihah
4. Setiap anggota Ikhwan harus melibatkan seluruh keluarganya dalam roda jama’ah
5. Jama’ah dan individu harus mengawasi secara sungguh-sungguh agar rumahnya bebas dari unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam
6. Sedapat mungkin jama’ah harus menggalakkan anggota Ikhwan agar cepat berumahtangga, dan mau menikahi para janda.
Untuk dapat mewujudkan tujuan yang ketiga, yaitu Masyarakat Islam melalui:
1. Halaqah (pertemuan) umum dan khusus
2. Peringatan yang disampaikan ke seluruh lapisan ummat dengan melalui penerbitan buku-buku, ceramah-ceramah, dan berbagai macam cara lainnya
3. Dialog yang dilakukan terus-menerus guna menerangkan sesuatu yang dapat disumbangkan oleh Islam, di samping memahamkan kepada orang-orang kafir agar mereka tidak menaruh curiga terhadap dinamika kaum muslimin
4. Menanamkan keyakinan terhadap pribadi-pribadi dan jama’ah bahwa kaum muslimin mampu memahami dan menyelesaikan seluruh persoalan ummat
5. Memberikan pendidikan tinggi kepada mereka yang menjawab seruan ini, dalam rangka membentuk kader yang mampu membawa ummat ke tempat yang lebih tinggi
6. Memimpin dan menuntun ummat ke jalan yang dikehendaki dengan menganekaragamkan cara penyampaiannya
7. Mewujudkan berbagai bentuk pengorganisasian yang dapat mempengaruhi semua orang
8. Menjadikan semua aliran-aliran politik agar dapat bermanfaat untuk Islam
9. Melakukan aktivitas motivasi politik dalam negeri terhadap pemimpin-pemimpin politik agar lebih banyak menuju ke arah tegaknya syari’at Islam
Adapun tujuan keempat adalah menegakkan Pemerintahan Islam. Diantara pandangan-pandangan dari Imam Hasan Al Banna adalah:
1. Pemerintahan Islam tidak akan tegak di atas kekosongan pemikiran atau tidak adanya ummat yang terdidik
2. Daulah Islamiyah tidak akan tegak kecuali di atas dasaran Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz
3. Hasan Al Banna menolak prinsip revolusi sebagai satu jalan untuk mencapai pemerintahan, dan mengangkat slogan kekuatan adalah sebagai alternatif nya. Revolusi dalam praktiknya dilakukan dengan membabi buta dan penuh kekerasan, sedangkan penggunaan kekuatan menurut Islam tidak akan dilakukan kecuali dengan penuh kesadaran dan akal yang sempurna. Anggota Ikhwan mengetahui bahwa peringkat pertama kekuatan adalah kekuatan Iman dan Akidah, diikuti kekuatan persatuan, dan setelahnya diikuti oleh kekuatan tenaga dan senjata.
Tujuan kelima adalah terwujudnya Daulah Islamiyah Al Nuwwat. Caranya dengan aktivitas-aktivitas yang disatukan dan diselaraskan sejak awal di bawah satu pucuk pimpinan
Tujuan keenam yaitu menegakkan sebuah Daulah Islamiyah yang tunggal. Caranya dengan mengikuti formula-formula yang betul yang diawali dengan adanya kaidah-kaidah yang tepat.
Tujuan ketujuh adalah menegakkan Daulah Islamiyah yang menaungi semua bangsa di dunia. Caranya dengan menegakkan sebuah Daulah Islamiyah ‘Alamiyah dan seterusnya aktif memutarkan roda pemerintahan yang sesuai dan layak untuk memastikan bahwa dunia akan menerima dakwah ini.
TAHAPAN-TAHAPAN DAKWAH
1. Ta’rif
Ini adalah tahap pengenalan, tahap propaganda untuk memperkenalkan fikrah Ikhwanul Muslimin dan dakwah Islamiyah. System yang digunakan pada tahap ini adalah system kelembagaan yang memiliki urgensi kerja social utuk kepentingan umum. Dakwah yang dilakukan pada tahap ini bersifat umum. Tentang ta’rif Hasan Al-Banna mengatakan , “Ta’rif terlaksana dengan menyampaikan dakwah kepada semua orang. Beliau juga mengatakan tentang tahapan ini. “ tahapan Seruan, pengenalan, penyebaran fikrah, dan menyampaikannya kepada seluruh lapisan Masayarakat”. Oelh karenanya tahapan ini belum diwajibkan ketaatan penuh akan jama’ah ini.

2. Takwin
System dakwah pada tahap ini bersifat tasawuf murni dalam tataran ruhani dan militer pada tahap operasi. Slogan pada tahap ini adalah “Perintah dan taat tanpa ada keraguan”.
Tentang takwin, Hasan Al Banna mengatakan, “Takwin ini memilih unsur-unsur yang baik untuk mengemban beban jihad, dan memadukannya antara yang satu dengan yang lain.” Ia mengatakan juga, “kemudian tahapan takwin, menyeleksi pendukung, mempersiapkan pasukan, dan memobilisasi shaf dari kalangan para mad’u”.

3. Tanfidz
Dakwah dalam tahap ini adalah tahap jihad. Tentang tanfidz, Hasan al Banna mengatakan, “Dakwah di era tanfidz, adalah jihad yang tiada ragu dan perjuangan yang terus menerus untuk meraih cita-cita. Beliau juga mengatakan tahapan tanfidz adalah tahapan aksi dan produksi. Tanfidz ada duamacam, yakni tanfidz yaumi (pelaksanaan harian) dan tanfidz syamil (pelaksanaan total).

Rukun Bai’at :

1. Fahm (kefahaman)
1) Bahwa kita yakin fikrah kita adalah “fikrah Islamiyah yang bersih”. Kefahaman ini seperti memahami batas-batas ushulul ‘isyirin (dua prinsip) antara lain :
Islam adalah system yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan
2) Alquran yang mulia dan Sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hokum-hukum Islam
3) Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki
4) Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Al QUr’an atau ada riwayat dari Rasulullah saw.
5) Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yangmengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat.
6) Setiap otang boleh diambil atau tidak kata-katanya, kecuali Al-Ma’shum (Rasulullah) saw.
7) Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hokum furu’(cabang) hendaklah mengikuti pemimpin agama dan bersamaan dengan itu berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya.
8) Khilaf dalam masalah furu’(cabang) hendaknya tidak menjadi factor pemecah belah agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian.
9) Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya, sehingga menimbulkan perbicangan yang tidak perlu, adalah kegiatan yang dilarang secara syar’i.
10) Ma’rifat kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)-Nya adalh setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam.
11) Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakan tetapi dilarang baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang jika tidak justru menimbulkan bid’ah lain yang lebih parah.
12) Perbedaan pendapat dalam masalah bid’ah idhafiyah (bid’ah penambahan; misal berdzikir dengan suara keras), bid’ah tarkiyah (bid’ah penolakan missal mengharamkan sesuatu yang halal), dan bid’ah iltizam (membuat aturan-aturan bagi ibadah yang bersifat mutlak, seperti membaca secara rutin adzkar) terhadap ibadah mutlaqag ( yang tidak ditetapkan, baik cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fikih.
13) Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepadanya dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada Allah SWT.
14) Ziarah kubur, kubur siapapun adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
15) Doa apabila diiringi denga tawasul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu’ menyangkut tata cara berdoa, buka termasuk masalah aqidah
16) Istilah -keliru- yang sudah mentradisi (misal praktek ribawi) tidak akan mengubah hakekat hokum syar’inya. Akan tetapi ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu dan kita berpatokan dengannya.
17) Aqidah adalah pondasi segala aktivitas (aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik). Namun usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syari’at
18) Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbau untuk melakukan telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat.
19) Pandangan syar’i dan pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna (selalu beririsan)
20) Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yan gtelah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapatmaupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia melakukan tindakan kufur, mendustakan Al-Qur’an secara terang-terangan.

2. Ikhlas
Ikhlas bahwa akhul muslim dalam setiap kata, aktivitas, dan jihadnya harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya tanpa mempertimbangkan aspek kekayaaan, penampilan, pangkat, gelar, kemajuan, atau keterbelakangan. Dengan itulah ia menjadi tentara fikrah dan aqidah, bukan tentara kepentingan dan ambisi pribadi.
3. Amal
Amal (aktivitas) ini adalah buah dari ilmu dan keikhlasan
4. Jihad
Jihad ini maksudnya adalah sebuah kewajiban yang hukumnya tetap hingga hari kiamat. Dimana peringkat pertma jihad adalah pengingkaran dengan hati dan peringkat terakhirnya adalah berperang di jalan Allah swt. Diantara keduanya terdapar jihad denga pena, tangan, dan lisan berupa kata-kata yang benar dihadapan penguasa yang zhalim.
5. Tadhiyah (pengorbanan)
Tadhiyah ini maksudnya adalah pengorbanan jiwa, harta, waktu, kehidupan, dan segala sesuatu yang dipunyai oleh seseorang untuk meraih tujuan. Tidak ada perjuangan di dunia ini kecuali harus disertai dengan tadhiyah. Demi fikrah, janganlah mempersempit pengorbanan, karena sesungguhnya ia memiliki balasan yang agung dan pahala yang indah.
6. Taat
Taat ini maksudnya adalah menunaikan perintah dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat bersemangat maupun malas. Yang disesuaikan dengan tahapan dakwah ta’rif, takwin dan tanfidz
7. Tsabat (keteguhan)
Tsabat (keteguhan) ini maksudnya adalah bahwa seorang akh hendaknya senantiasa bekerja sebagai mujahis di jalan yang mengantarkan pada tujuan, betapapun jauh jangkauannya dan lama masanya hingga bertemu dengan Allah dalam keadaan yang tetap demikian. Dengan demikian ia telah berhasil mendapatkan salah satu dari dua kebaikan yakni menang atau syahid di jalan-Nya
8. Tajarrud ((kemurnian)
Tsabat (keteguhan) ini maksudnya adalah membersihkan pola piker dari prinsip nilai dan pengaruh individu yang lain, karena ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah.
9. Ukuhwah
Ukuhwah ini maksudnya adalah terikatnya hati dan nurani dengan ikatan akidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh dan semulia-mulia ikatan. Ukhuwah adalah saudara nya keimanan sedangkan perpecahan adalah saudaranya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan. Tidak ada persatuan tanpa cinta kasih. Standar minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan standar maksimal adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)
10. Tsiqah (kepercayaan)
Tsiqah (kepercayaan) ini maksudnya adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya, dalam hal kapasitas kepemimpinannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan mendlam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Surat Blog Untuk Guru

Renjana.