Pergerakan Mahasiswa Ideal

Sejarah singkat.
Organisasi Mahasiswa Intra Kampus merupakan cikal bakal dari terbentuknya badan atau lembaga eksekutif mahasiswa seperti sekarang ini. Badan eksekutif mahasiswa juga tidak serta merta menjadi badan atau nama seperti saat ini, tapi juga melalui proses perkembangan yang sangat panjang. Dalam prosesnya, beberapa kali lemabaga mahasiswa ini berganti nama dari mulai Dewan Mahasiswa, Senat Mahasiswa sampai Badan Eksekutif Mahasiswa.
Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Di Fakultas-fakultas dibentuklah Komisariat Dewan Mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa. Para Ketua Umum KODEMA atau Ketua Umum Senat Mahasiswa ini secara otomatis mewakili Fakultas dalam Majelis Mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam Pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Sedangkan Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa (disadur dari wikipedia dengan sedikit perubahan).
Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun 1978-an ketika Pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan Dewan Mahasiswa dibekukan. Karena dianggap berpotensi membahayakan kekuasaan maka pemerintah mulai mengatur urusan rumah tangga mahasiswa tersebut, yang selama masa itu dikenal sangat mandiri dan independen. Kondisi ini membuat pemerintah mengeluarkan SK no. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi dilarang. Kemudian diikuti dengan pembentukan lembaga yang bernama Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) yang pada dasarnya mengintervensi kemandirian ormawa.
Berangkat dari ketidaknyamanan tersebut dibentuklah Senat Mahasiswa. Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan. Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada: Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government.Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum (dikutip dari wikipedia.com).

Tiga Pilar Utama
            Pertama, terbangun diatas tradisi diskusi (Discussion Tradition). Gerakan mahasiswa harus memperbanyak ruang diskusi—pra-pasca pergerakan. Diskusi akan membawa gerakan mahasiswa menjadi sebuah gerakan rasional dan terpercaya—ciri khas gerakan mahasiswa. Lantaran itu, elemen masyarakat secara umum akan lebih menghargai isu-isu diusung oleh gerakan mahasiswa.
Kedua, terbangun diatas tradisi menulis (Writing Tradition). Aktivitas menulis merupakan salah satu gerbang menuju tradisi intelektual bagi gerakan mahasiswa. Sejak dulu sampai kini, tokoh dan intelektual bangsa Indonesia—bernotabene mantan tokoh aktivis pemuda dan mahasiswa, banyak melemparkan gagasan atau ide-ide cemerlang, kritikan tajam dan membangun wacana dalam bentuk tulisan. Sebut saja nama tokoh-tokoh populer seperti, Bung Karno, Bung Hatta, M. Natsir pada era prakemerdekaan. Bila kita balikkan ke pergerakan mahasiswa, mendukung dan menggalakkan melemparkan isu-isu lewat tulisan perlu perhatian serius. Karena, mewacanakan isu-isu melalui media cetak dapat dibaca oleh kalangan lebih luas, dalam artian lebih efefktif untuk menyebarkan gagasan atau wacana ke seluruh pelosok persada nusantara, bahkan sampai manca negara.
Ketiga, terbangun diatas tradisi membaca (Reading Tradition). Aktualisasi isu sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam bergerak. Begitu cepat pergeseran berita dan opini publik, memaksa kita untuk senantiasa membaca—kalau tidak akan tertinggal. Kesibukan bukan alasan tepat untuk tidak membaca, di mana atau kapan pun bisa kita luang waktu untuk membaca.

Pergerakan Mahasiswa Ideal
            Gerakan mahasiswa merupakan bagian dari gerakan sosial yang didefinisikan Nan Lin (Nan Lin, Social Movement dalam Encyclopedia of Sociology. New York: MacMillan Publishing Company, 1992, hal. 1880) sebagai upaya kolektif untuk memajukan atau melawan perubahan dalam sebuah masyarakat atau kelompok. Rudolf Heberle (1968) menyebutkan bahwa gerakan sosial merujuk pada berbagai ragam usaha kolektif untuk mengadakan perubahan tertentu pada lembaga-lembaga sosial atau menciptakan orde baru. Bahkan Eric Hoffer (dikutip Asep Setiawan dalam Diktat Gerakan Sosial. Jakarta: Jurusan Ilmu Politik, FISIP UMJ, 1998, hal.10) menilai bahwa gerakan sosial bertujuan untuk mengadakan perubahan.
Secara hakiki, gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual—jauh dari kekerasan dan daya juang radikalisme. Mengingat, gerakan ini bermuara dari kalangan akademis kampus—cenderung mengedapankan rasionalitas dalam menyikapi perbagai permasalahan. Dalam blog pribadinya, Ogie Sugiyono menjelaskan bahwasanya gerakan intelektual mahasiswa ini sewajarnya berdiri dan terbangun di atas tiga pondasi dasar, yaitu tradisi diskusi, tradisi menulis, dan tradisi membaca.
Apapun nanti bentuk maupun nama dari pergerakan mahasiswa, tidak boleh lepas dari tiga hal utama tadi, baca, tulis, diskusi. Pergerakan ini senantiasa pro-rakyat dan membela dan melindungi kepentingan rakyat, menjadi musuh kebathilan dan pembela kebenaran. (dari berbagai sumber) 

Comments

Popular posts from this blog

Fiqh Dakwah

Surat Blog Untuk Guru

Renjana.